Jakarta -Di lingkungan penghuni rumah susun (rusun) atau apartemen, urusan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) kerap dipermasalahkan. Ada saja yang merasa keberatan dengan kewajiban membayar iuran ke pengelola setiap bulannya. Bagi yang merasa keberatan, mungkin belum paham betul apa manfaat dan tujuan dari IPL itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa rusun atau apartemen memiliki benda, tanah dan bagian bersama. Untuk merawat dan menjaga fungsi hal-hal tersebut tentunya pengelola butuh biaya operasional. Inilah mengapa penghuni rusun atau apartemen harus membayar IPL.
“Contohnya, seluruh lift di setiap tower harus berfungsi dengan baik. Penerangan harus terpelihara. Setiap kolam renang harus bersih. Instalasi listrik dan air juga harus terawat. Jogging track harus rapi dan bersih. Children playground layak. Itu semua perlu biaya pemeliharaan operasional yang digunakan untuk kepentingan bersama,” jelas Property Manager Green Pramuka City – Suyatno Surorejo.
Lebih lanjut Suyatno mengatakan, sangat penting bagi setiap penghuni rusun maupun apartemen untuk mengerti definisi hingga tujuan pembayaran IPL yang dibebankan kepada mereka. “Mestinya penghuni sudah mengerti, tetapi ada juga yang pura-pura tidak mengerti. Apa yang jadi konsentrasi kami adalah penghuni harus memahami bahwa hal-hal tersebut harus dipelihara,” tambah Suyatno.
Di rusunami Green Pramuka City sendiri, biaya IPL saat ini masih ditentukan oleh pengelola hingga terbentuknya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang sah. PPPSRS yang bertugas mengelola Tanah, Bagian dan Benda Bersama akan terbentuk jika sudah ada pertelaan, sertifikat sudah dipecah dan diserahkan kepada pemilik.
“Untuk saat ini belum bisa terbentuk PPPSRS di Green Pramuka City karena belum ada pemecahan maupun penyerahan sertifikat. Sebelum ada PPPSRS yang sah, developer diberikan hak untuk mengelola. Ini hanya sementara. Yang pasti, biaya IPL yang ditentukan kami merupakan nilai standar dari jumlah pengeluaran untuk perawatan dan operasional tiga komponen tadi,” jelas Suyatno.
Penghuni bisa dimintai pendapatnya untuk menentukan besaran IPL. Tapi ini hanya bisa dilakukan oleh organisasi PPPSRS yang sah. Sah di sini artinya memenuhi ketentuan dan peraturan yang ada di undang-undang.
“Kami sebagai pengelola memiliki standar minimum dalam kualitas pengelolaan dan nilai IPL yang ditetapkan adalah untuk memenuhi standar minimum tersebut. Kami pun beritikad baik menentukan dan mempertanggungjawabkan IPL karena kami ingin memberikan servis yang terbaik,” lanjutnya.
Ditambahkan Deputi Property Manager Pengelola Rusunami Green Pramuka City – Danang S Winata, pembebanan biaya IPL kepada pemilik rusun maupun apartemen telah diatur undang-undang sejak lama.
“IPL itu sudah mulai diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985 Jo. PP No. 4 Tahun 1988 yang kemudian diatur dalam UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Jadi, siapapun yang memiliki sarusun, baik perorangan maupun badan hukum wajib membayar IPL,” kata Danang.
Danang menjelaskan, biaya IPL dihitung berdasarkan jumlah biaya operasional dan perawatan benda, area dan tanah bersama keseluruhan setiap bulan dibagi total luas seluruh unit. Setelah mendapatkan nilai per meter, maka setiap unit dikenakan IPL dengan mengalikan nilai IPL per meter dengan luas unit. Oleh karena itu kenapa besaran IPL tiap unit berbeda-beda, tergantung luasannya.
“Kenapa sih per meter? Tidak per unit saja seperti membayar iuran sampah dan keamanan di landed house? Jadi begini, luas antar unit satu dan lainnya berbeda, otomatis hak tiap unit atas kepemilikan Tanah, Benda dan Bagian Bersama juga berbeda”.