VIVA.co.id – IPL atau Iuran Pemeliharaan Lingkungan sering menimbulkan pro dan kontra di lingkungan penghuni rumah susun maupun apartemen. Apa itu IPL dan bagaimana penghitungan yang sebenarnya sehingga menjadi nilai yang harus dibayarkan oleh penghuni?
Property Manager rusunami Green Pramuka City Suyatno Surorejo mengatakan, bahwa sebelum masuk penghitungan IPL maka perlu diketahui bahwa rumah susun atau apartemen memiliki benda, tanah dan bagian bersama. IPL sendiri perlu dikeluarkan untuk melestarikan dan menjaga fungsi hal-hal tersebut.
Suyatno mengatakan, untuk bisa mengoperasionalkan dan merawat tiga komponen itu maka diperlukan biaya yang dikeluarkan tiap bulannya oleh pengelola melalui iuran yang dibayarkan penghuni rusun atau apartemen.
“Contoh, semua lift tiap tower harus berfungsi baik, penerangan harus terpelihara, setiap kolam renang harus bersih, instalasi listrik dan air juga harus terawat, jogging track harus rapi dan bersih, children playground layak. Itu semua perlu pembiayaan pemeliharaan operasional yang digunakan untuk kepentingan bersama. Itulah beberapa fungsi IPL,” ujarnya.
Karenanya, penting kata dia, setiap penghuni rusun maupun apartemen untuk mengerti definisi hingga tujuan pembayaran IPL yang dibebankan kepada mereka.
“Mestinya penghuni sudah mengerti, tetapi ada juga yang mengerti tetapi pura-pura tidak mengerti. Yang jadi konsentrasi kami adalah bahwa mereka (penghuni) harus memahami bahwa hal-hal tersebut harus dipelihara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, saat ini biaya IPL untuk di rusunami Green Pramuka City masih ditentukan oleh pengelola, hingga nantinya setelah terbentuk PPPSRS yang sah, barulah ditentukan oleh PPPSRS.
Menurut Suyatno, pada saatnya nanti setiap apartemen akan ada perhimpunan pemilik dan penghuni, kapan? Apabila pertelaan dan sertifikat sudah dipecah dan diserahkan kepada pemilik. PPPSRS mengelola tanah, benda dan bagian bersama, yang mana ketiga hal itu dicantumkan dalam pertelaan yang juga pertelaan sebagai dasar penerbitan sertifikat. Itulah kenapa pembentukan PPPSRS setelah adanya pemecahan sertifikat,katanya.
“Sementara belum bisa karena belum ada pemecahan maupun penyerahan sertifikat yang diserahkan kepada masing-masing pemilik, untuk sementara sebelum ada perhimpunan pemilik dan penghuni yang sah, developer diberikan hak untuk mengelola. Ini hanya sementara,” katanya.
Yang pasti, lanjut Suyatno, biaya IPL yang ditentukan pihaknya merupakan nilai yang standar dari jumlah pengeluaran perawatan dan operasional dari tiga komponen tersebut.
“Kami sebagai pengelola mempunyai standar minimum dalam kualitas pengelolaan yang tentunya nilai IPL yang ditetapkan untuk memenuhi standar minimum tersebut. Besaran IPL ini dapat dimintakan pendapat penghuni hanya dari organisasi PPPSRS yang sah. Yang sah itu bagaimana? Tentunya yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan. Kami pun beritikad baik menentukan dan mempertanggungjawabkan IPL karena kami ingin memberikan service yang terbaik,” katanya.
Sementara itu Deputi Property Manager Pengelola Rusunami Green Pramuka City, Danang S Winata mengatakan, bahwa pembebanan biaya IPL kepada pemilik rusun maupun apartemen telah diatur undang-undang sejak lama.
“IPL itu sudah mulai diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985 Jo. PP No 4 Tahun 1988 yang kemudian diatur dalam UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Jadi, siapapun yang memiliki sarusun, baik perorangan maupun badan hukum wajib membayar IPL,” ujar dia.
Danang menjelaskan, biaya IPL dihitung berdasarkan dari seluruh jumlah biaya operasional dan perawatan benda, area dan tanah bersama setiap bulan dibagi total luas seluruh unit. Kemudian setelah mendapatkan nilai per meter maka setiap unit dikenakan IPL dengan mengalikan nilai IPL per meter dengan luas unit. Oleh karena itu kenapa besaran IPL tiap unit berbeda-beda, tergantung luasannya.
“Kenapa sih per meter? Tidak per unit saja seperti membayar iuran sampah dan keamanan di landed house. Jadi begini, luas antar unit satu dan lainnya berbeda, otomatis hak tiap unit atas kepemilikan tanah, benda dan bagian bersama juga berbeda, sesuai Nilai Perbandingan Proporsional (NPP), yaitu nilai yang didapat dengan membandingkan luas satuan unit terhadap seluruh luas unit. Sementara IPL adalah untuk mengelola “Bersama”, sehingga biaya untuk mengelola “Bersama” tersebut ya sesuai luasan unit masing-masing. Ini adil,” ujarnya.
Dengan gambaran itu, Danang pun menekankan, bahwa biaya IPL yang dibebankan kepada penghuni rusunami di Green Pramuka City telah wajar sesuai dengan kebutuhan pengeluaran dan peraturan perundang-undangan.
“Marilah kita merawat property kita, karena uang yang kita investasikan tidak kecil. Dengan tertib dan teratur membayar IPL tepat waktu, maka tujuan utama dibangunnya rumah susun tercapai, yaitu suatu tempat tinggal yang layak guna menunjang kehidupan,” ujarnya. (Webtorial)
http://m.viva.co.id/berita/nasional/788607-ini-alasan-kuat-pembayaran-ipl-oleh-penghuni-apartemen