Deputi Property Manager Pengelola Rusunami Green Pramuka City Danang S Winata mengatakan, pihaknya bahkan sudah menyiapkan lahan parkir untuk penghuni melebihi aturan minimal yang diterapkan pemerintah untuk Rusunami.
“Bahwa menurut Pergub DKI No. 27 Tahun 2009 Tentang Pembangunan Rumah Susun Sederhana, setiap membangun 10 unit hunian, developer menyediakan 1 lot parkir mobil dan 5 parkir lot parkir sepeda motor. Jadi kurang lebih lot mobil ini 10% dan lot motor 50% dari total hunian,” kata Danang saat berbincang dengan merdeka.com.
“Jumlah hunian sekitar 4 ribu unit, maka kami menyediakan 400 lot mobil karena 10 persen, dan saat ini sudah kami sediakan, bahkan lebih. Kalau total lot yang kami sediakan perparkiran di sini sekarang sudah mencapai lebih dari 30% persen. Berarti kan melebihi (jumlah minimal) aturan,” sambungnya.
Dari total itu, dia menjelaskan, 10% disediakan untuk penghuni yang ingin berlangganan dengan biaya Rp 200 ribu tiap bulan dan sekitar 20% sisanya area parkir dikenakan aturan tarif per jam (casual).
Tujuan diberlakukannya tarif langganan adalah agar biaya parkir yang dikeluarkan jauh lebih sedikit apabila harus membayar dengan aturan per jam, namun berlangganan ini tidak menjamin dapatnya lot karena jumlah mobil yang terdaftar tidak sebanding dengan ketersediaan lot.
Saat ini, tersedia lebih dari 800 lot parkir mobil untuk berlangganan dari total 2500 penghuni yang telah menempati apartemen tersebut. Adapun jumlah mobil yang terdaftar parkir berlangganan sekitar 1400 mobil.
“”Kenapa tidak semua lahan kita peruntukkan berlangganan? Karena kami telah berinvestasi besar dalam penyediaan lahan parkir dan kami telah memiliki ijin pemungutan biaya parkir dari Dishub DKI Jakarta. Saya pikir hal ini adalah wajar jika kami berlakukan tarif per jam, karena kalau semua lahan parkir bertarif langganan, kami akan tekor,” jelasnya.
Danang mengimbau, penghuni Rusunami Green Pramuka City mengerti bahwa jumlah lahan parkir yang disediakan terbatas. Padahal, jumlah yang disediakan sudah melebihi aturan minimal yang diterapkan pemerintah.
“Saat ini yang terjadi adalah penghuni atau pengunjung Green Pramuka City yang telah memarkirkan kendaraannya di area parkir tarif casual (per jam) tidak mau membayar alias minta gratis. Hal ini tidak rasional mengingat investasi yang besar oleh developer,” terangnya.
Danang mengakui, dengan desakan beberapa penghuni untuk meminta parkir gratis di area bertarif per jam dan malah berakhir dengan keributan, akhirnya pihaknya mengalah dengan membebaskan tarif, walaupun selama beberapa bulan ini mereka telah merugi milyaran akibat tindakan beberapa penghuni tersebut yang mendesak pembebasan tarif parkir per jam.
“Hal ini sangat disayangkan, kalau saya sendiri malu, mampu beli mobil kok gak sanggup bayar parkir. Dan dengan membuat keributan berdampak citra buruk bagi nilai property di Green Pramuka City.”
“Saat ini kami sedang mencari solusi dengan keterbatasan lahan parkir yaitu dengan bekerjasama dengan pihak-pihak lain untuk pengadaan lahan parkir,” tegasnya.
Terakhir, solusi terbaik menurutnya ialah agar penghuni Rusunami sebaiknya menggunakan transportasi umum yang saat ini sedang digalakkan oleh Pemerintah.
“Toh dengan banyaknya kendaraan pribadi yang digunakan hanya akan menambah kemacetan di Jakarta yang kian parah. Itu kenapa Green Pramuka City dibangun di area strategis dan mudah dijangkau kendaraan umum,” pungkasnya.
Berita diambil dari :
http://www.merdeka.com/properti/green-pramuka-pastikan-jalani-sistem-perparkiran-sesuai-aturan.html